Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Vol 12 No 2 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik

Reformulasi Pengaturan Hukum Tentang Minuman Beralkhohol Di Bali Yang Berkepastian Hukum Dan Berkemanfaatan

Yogi Yasa Wedha (Fakultas Hukum, Universitas Mahasaraswati Denpasar, Indonesia)
Edy Nurcahyo (Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Buton, Indonesia)
Hudali Mukti (Fakultas Hukum, Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda, Indonesia)



Article Info

Publish Date
10 Feb 2023

Abstract

Pengaturan hukum tentang pengendalian, pengawasan, penentuan daerah/tempat penjualan, kewenangan penerbitan ijin minuman beralkohol dan ketentuan mengenai pengaturan minuman beralkohol tradisional memiliki urgenitas, mengingat Bali sebagai salah satu tujuan wisata domestic dan manca negara. Bahwa minuman beralkohol tradisional juga digunakan sebagai salah satu pelengkap sarana upacara keagamaan. Peneliti melihat telah terjadi kekosongan hukum setelah terbitnya Peraturan Presiden No 74 tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Keadaan ini tentu dapat memunculkan persoalan ketidakpastian hukum. Artikel ini merupakan penelitian hukum normative, dengan melakukan pendekatan peraturan perundangan, pendekatan sejarah, dan pendekatan konsep. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) No. 74 tahun 2013 dan Undang-Undang No. 23 tahun 2014 secara eksplisit telah mengatur tentang pengendalian, pengawasan, penentuan tempat penjualan minuman beralkohol dan minuman beralkohol tradisional serta mengatur tentang kewenangan pemberian ijin usaha. Pengaturan tentang minuman beralkohol telah diatur dalam Undang-Undang dan peraturan Presiden, ketentuan tersebut hendaknya segera ditindaklanjuti dengan menerbitkan peraturan daerah sebagai implementasi peraturan diatasnya, didasarkan asas hierarki, dengan demikian dapat memberikan kepastian hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JurnalProHukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan ...