Kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah berada dalam zona kritis. Penyalahgunaan narkoba selain di lingkungan masyarakat juga masih terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Perlu dilakukan kajian untuk mengetahui bagaimana pola pikir para pelaku penyalahgunaan narkoba agar ditemukan metode pembinaan yang efektif untuk menekan kasus penyalahgunaan narkoba kembali terulang baik di masyarakat maupun di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan wawancara dan observasi untuk menemukan aspek criminal thinking yang berperan pada narapidan kasus penyalahgunaan narkoba. Penelitian mengambil lokasi di Lapas kelas 1 Tangerang. Informan yang dipilih untuk interview merupakan narapidana kasus narkoba yang banyak melakukan pelanggaran di lingkungan Lapas. Sedangkan observasi dilakukan pada metode pembinaan yang saat ini dilakukan oleh pihak Lapas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek menuntut hak dan rasionalisasi kejahatan memiliki andil terbesar yang mempengaruhi pola pikir narapidana penyalahgunaan narkoba.
Copyrights © 2023