Dari informasi pada label, konsumen secara tepat dapat menentukan pilihan sebelum membeli dan atau mengkonsumsi pangan. Tanpa adanya informasi yang jelas maka kecurangan-kecurangan dapat terjadi (Shofie & Yusuf, 2003). Banyak masalah mengenai pangan terjadi di Indonesia. Hingga kini masih banyak kita temui pangan yang beredar di masyarakat yang tidak mengindahkan ketentuan tentang pencantuman label, sehingga meresahkan masyarakat. Perdagangan pangan yang kedaluarsa, pemakaian bahan pewarna yang tidak diperuntukkan bagi makanan, makanan berformalin, makanan mengandung bahan pengawet, atau perbuatan-perbuatan lain yang akibatnya sangat merugikan masyarakat, bahkan dapat mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa manusia. Program PKM ini dilaksanakan dengan cara melakukan sosialisasi terhadap kemasan madu kelulud yang menarik sehingga akan menarik minat konsumen untuk membeli dan mengkonsumsinya. Metode pendekatan yang digunakan dalam pelaksanaan program PKM adalah dengan cara ceramah, diskusi dan evaluasi kegiatan.Pelaksanaan program PKM ini berjalan baik dan lancer, serta dipahami oleh masyarakat.
Copyrights © 2023