Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023

IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2021 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL (Studi Penelitian Di Pemerintah Daerah Provinsi Lampung)

Luthfi Gama Albarik (Universitas Bandar Lampung)
Anggalana Anggalana (Universitas Bandar Lampung)
Tami Rusli (Universitas Bandar Lampung)
Ketut Seregig (Universitas Bandar Lampung)



Article Info

Publish Date
05 Feb 2023

Abstract

Pegawai Negeri Sipil harus menjaga citra dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil pemerintah berharap PNS dapat melaksanakan tugasnya dan tidak melanggar peraturan. Penelitian ini memiliki tujuan untuk Mengetahui sejauh mana implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 serta bagaimana upaya pemerintah Provinsi Lampung dalam meneggakkan disiplin Pegawai Negeri Sipil di Provinsi Lampung. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan Teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi. Hasil penelitian menemukan Pemerintahan Provinsi Lampung sudah menerapkan disiplin sesuai dengan tauran yang berlaku yakni Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021. Kendati demikian, masih ditemukan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh para PNS di Pemerintahan Provinsi Lampung, yakni dengan datang terlambat dan tidak masuk bekerja tanpa keterangan.Kata kunci : Peraturan Pemerintah, Disiplin, Pegawai Negeri Sipil

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...