Sebagai satu-satunya wilayah di Indonesia yang menerapkan Syari’at Islam, tentu saja pembinaan nilai-nilai keislaman perlu mendapatkan tempat yang istimewa. Terlebih lagi pada era globalisasi seperti sekarang ini, banyak sekali hal-hal yang dapat menyebabkan menurunnya nilai-nilai keislaman bagi masyarakat Aceh yang salah satu indikatornya yaitu lembaga meunasah sudah mulai ditinggalkan terutama di perkotaan, seperti misalnya di Kota Langsa. Akibatnya, sudah ada tanda-tanda yang menunjukkan penurunan nilai-nilai keislaman masyarakat Aceh, khususnya di Kota Langsa. Contoh yang dapat diukur terkait penurunannya tersebut adalah banyaknya kasus-kasus yang ditangani oleh dinas syari’at Islam (polisi Syari’at Islam) seperti judi, mabuk-mabukan, dan Zina. Meunasah merupakan salah satu lembaga keagamaan dan adat di Aceh yang memiliki kemampuan untuk melakukan penguatan nilai-nilai keislaman di Aceh. Dengan demikian, dilakukannya penguatan lembaga meunasah akan sangat membantu dalam pelaksanaan Syari’at Islam di Aceh pada umumnya dan Kota Langsa pada khususnya. Adapun yang dijadikan tempat penelitian adalah 5 (lima) meunasah yakni Meunasah At-Taqwa Gampong Jawa, Meunasah Al-Ikhlas BTN Asamera Matang Seulimeng, Meunasah Gampong Sungai Pauh Tanjong, Meunasah Al-Muhtadin Gampong Daulat, Meunasah Babussalam Gampong Tengoh.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2017