Berdasarkan hasil penelitian di peroleh data, nilai manfaat langsung yang paling tinggi yaitu dari nilai kayu mangrove, dimana pemanfaatan kayu mangrove di jual untuk kepentingan pembangunan di Kota Sorong dengan total keseluruhan nilai manfaat langsung sebesar Rp 51.555,200, nilai manfaat tidak langsung yaitu sebagai peyedia bibit mangrove dengan nilai Rp 200.000,000, dan nilai manfaat pilihan yaitu dilihat dari nilai transefer (benefit transfer) yaitu jumlah nilai sebesar Rp 1.238,400. Sehingga diperoleh nilai manfaat total ekonomi hutan mangrove di Kelurahan Klasabi dan Kladufu sebesar Rp 206,393,600.
Copyrights © 2022