Penggunaan teknologi merupakan hal yang penting untuk menunjang proses belajar – mengajar. Dengan adaanya wabah COVID-19 pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang belajar- mengajar melalui pembelajaran interaktif atau daring. Seluruh sekolah diharuskan mengadopsi proses pembelajaran dengan metode blended learning. Namun, hal tersebut belum ditunjang kesiapan guru SD Negeri Mangunan 2 Kabuh yang hanya dapat mengandalkan penggunaan platform chat whatsapp. Hal tersebut mengakibatkan dampak penurunan pada kinerja smartphone dan efektifitas pengajaran. Oleh karena itu perlu adanya pelatihan learning management system dengan platform google classroom dengan metode problem-based learning dan pendampingan service learning. Terdapat lima tahap yaitu: persiapan, pre-test, pembekalan materi, penugasan, monitoring, post-test dan evaluasi. Dari hasil pelatihan peningkatan proses pembelajaran menggunakan google classroom pada guru SD Negeri Mangunan 2 Kabuh menunjukan bahwa pre-test guru mendapatkan nilai 91% tidak mengetahui dan tidak dapat mengoperasikan google classroom. Pada post-test menghasilkan 100% guru telah mengetahui dan dapat mengoperasikan google classroom
Copyrights © 2023