Penindasan adalah tindakan agresif yang berhubungan dengan kekerasan fisik maupun psikis yang umum terjadi di lingkungan sekolah. Tindakan ini dilakukan secara berulang kali oleh seseorang ataupun sekelompok orang untuk mengintimidasi sasaran/korban yang terlihat lebih lemah dari pelaku. Dampak yang dapat ditimbulkan dari perilaku tersebut yaitu gangguan mental maupun sosial dan kecacatan fisik Sedangkan, ujaran kebencian merupakan perilaku negatif yang dapat dilakukan secara tertulis maupun tidak dan juga langsung atau tidak. Perilaku ini tidak mencerminkan karakter bangsa Indonesia yang dapat menyebabkan terjadinya tindakan kekerasan dan intoleransi. Oleh karena itu, diadakan kegiatan ini dengan sasaran siswa/siswi SMK Kartini Batam, yang bertujuan (1) Untuk memberikan informasi tentang bahaya penindasan dan ujaran kebencian di lingkungan sekolah dan (2) Untuk meningkatkan kesadaran diri siswa/siswi sebelum melakukan perbuatan buruk seperti penindasan dan ujaran kebencian. Pencapaian tujuan tersebut dilakukan melalui kampanye dengan menayangkan video dan poster secara daring. Setelah kegiatan tersebut, dilaksanakan evaluasi yang didapat dari kuesioner berupa umpan balik dari siswa/siswi untuk mengetahui respon terhadap video dan poster. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kegiatan ini terlaksana dengan baik dan dapat menambah wawasan baru. Materi yang diberikan juga dapat secara mudah dipahami dan jelas.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023