Standar Operasional Prosedur atau SOP merupakan sebuah panduan yang dikemukakan secara jelas tentang apa yang diharapkan dan diisyaratkan dari semua karyawan dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. Selain itu SOP juga merupakan acuan bagi semua karyawan atau pegawai dalam menjalankan tugas demi terciptanya keamanan atau keselamatan kerja, sebagai contoh, dalam bidang pelayanan jasa lewat laut, dalam hal ini PT PELNI selaku operator kapal penumpang pasca pandemi Covid-19. Dalam pelaksanaanya, PT PELNI harus memperhatikan beberapa hal penting, termasuk keselamtan kerja atau apa saja yang dapat merugikan masyarakat sebagai obyek pelayanan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yakni data primer yang diperoleh langsung dari sumber dilapangan yang bersumber dari responden yang berkaitan dengan penelitian ini dan dan data sekunder dari instansi yang terkait dengan penelitian ini. Dari hasil penelitian, PT PELNI selaku operator kapal penumpang didirikan sejak Tahun 1950 memiliki tanggung jawab dan peran yang sangat besar, untuk memenuhi ekspektasi tersebut maka di buatlah standar operasional prosedur (s.o.p), sehingga pegawai dilingkup PT PELNI dalam menjalankan tugas dilapangan memiliki acuan kerja. Hasil dari penelitian ini dapat di ketahui bahwa dalam penerapan standar operasional prosedur PT. Pelni Cabang Makassar selaku operator kapal penumpang pasca pandemi covid-19 sudah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Copyrights © 2023