Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005–2025, disebutkan bahwa pembangunan kesehatan pada hakikatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang. Kebijakan tersebut tentu harus didukung oleh semua pihak, termasuk dari kalangan akademisi perguruan tinggi. Perhatian tersebut kemudian diimplementasikan dengan cara melakukan kegiatan pengabdian masyarakat sebagai bagian dari tridarma perguruan tinggi. Adapun kegiatan pengabdian ini dilakukan di Desa Bola Bulu, Kecamatan Pitu Riase Kabupaten Sidenreng Rappang. Kegiatan ini bertujuan memberikan penyadaran kepada masyarakat akan pentingnya pola hidup sehat. Metode yang diterapkan pada pengabdian ini ialah observasi, sosialisasi, diskusi, dan tatap muka secara langsung. Kegiatan pengabdian ini berlangsung secara baik dan diikuti secara antusias oleh para warga yang dijadikan sebagai khalayak sasaran. Materi yang disampaikan berhasil dipahami oleh masyarakat dan berkomitmen untuk lebih memperhatikan menu makanan yang akan disajikan terhadap anggota keluarga. Dari 27 peserta, secara umum memberikan jawaban setuju terhadap pertanyaan yang terdapat dalam kuesioner, kecuali yang terlait dengan perilaku merokok. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Desa Bola Bulu menginginkan hidup sehat dengan cara mencari informasi yang terkait dengan kesehatan dari pihak-pihak yang memiliki kompetensi.
Copyrights © 2023