Jurnal Pamator : Jurnal Ilmiah Universitas Trunojoyo Madura
Vol 15, No 2: Oktober 2022

Perjanjian Lisensi Pemanfaatan Hasil Riset

Santi Rima Melati (Universitas Trunojoyo Madura)
Lucky Dafira Nugroho (Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Trunojoyo Madura)
Ida Wahyuliana (Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Trunojoyo Madura)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2022

Abstract

Upaya menyejahterakan rakyat Indonesia melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan melalui kegiatan riset yang bertujuan untuk memberikan pemecahan permasalahan di masyarakat. Kegiatan penelitian ini ada yang membutuhkan dana untuk pelaksanaannya.  Oleh karena itu, terkadan perlu bantuan dana dari para lembaga donor baik nasional maupun internasional dengan syarat dan ketentuan adanya timbal balik bagi lembaga donor tersebut. Hal ini menjadi rumit manakala penelitian itu. Menghasilkan produk, gagasan, atau penemuan yang berpotensi diberikan hak kekayaan intelektual dan selanjutnya dikomersialisasikan untuk mendapatkan pendapatan. Artikel ini hendak mengkaji aspek hukum dalam upaya pemanfaatan hasil riset yang didanai pihak ketiga. Untuk menjawab permasalahan ini akan digunakan metode penelitian hukum normatif.  Hasil karya cipta pengetahuan dan teknologi dapat dilindungi oleh hukum dengan diberikan hak cipta dan paten itu dimiliki oleh peneliti. Pemanfaatan hasil riset dapat dimungkinkan untuk digunakan oleh pihak ketiga melalui suatu perjanjian lisensi. Model perjanjian bagi hasil lebih menguntungkan karena peneliti dan founder mendapatkan hak yang sama sehingga memberikan keadilan bagi para pihak baik peneliti dan juga founder.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pamator

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

PAMATOR JOURNAL is the Journal of Social Sciences, Economics and Humanities, published by the Institute for Research and Community Service Trunojoyo University, 2 times a year (April and ...