Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023

JURNAL TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN PERJANJIAN PENGADAAN BARANG MEDIS ANTARA CV.PRASESTYA UTAMA DENGAN DINAS KESEHATAN JAWA BARAT

Dimas Aji Pradana (UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA)
Rizka Rizka (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Jan 2023

Abstract

Pemerintah bertanggung jawab atas peningkatan mutu sumber daya manusia, dengan melalukan pengadaan barang dan jasa. Seperti halnya pelaksanaan perjanjian pengadaan barang medis antara CV. Prasetya Utama dengan dinas kesehatan Jawa Barat. Untuk itu tujuan dari penelitian ini adalah meninjau secara yuridis pelaksanaan perjanjian pengadaan barang medis antara CV. Prasetya Utama dengan dinas kesehatan Jawa Barat. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan doktrinal dengan jenis penelitian adalah penelitian deskriptif. Pada penyusunan penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data studi kepustakaan yang diperoleh dari studi literatur, jurnal, serta data surat perjanjian resmi. Setelah seluruh data terkumpul maka di analisis keabsahannya. Penelitian ini diperoleh hasil bahwa pelaksanaan perjanjian, para pihak harus melaksanakan apa yang telah dijanjikan atau yang telah menjadi kewajiban dalam perjanjian tersebut. Kewajiban memenuhi apa yang dijanjikan itulah yang disebut sebagai prestasi, sedangkan apabila salah satu atau bahkan kedua pihak tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat, maka disebut sebagai wanprestasi.Kata kunci:  barang medis, perjanjian pengadaan, yuridis.  

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...