All Fields of Science Journal Liaison Academia and Sosiety
Vol 1, No 3: September 2021

Analisis Penerapan Perhitungan dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (Studi Kasus PTP Nusantara IV Adolina)

Aisah Ramadaniah Hasibuan (Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah Medan)
Sri Fitria Jayusman (Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah Medan)



Article Info

Publish Date
27 Sep 2021

Abstract

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan suatu jenis pajak yang dikenakan pada Pengusaha Kena Pajak (PKP) atas transaksi Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) yang dilakukan Penelitian yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui apakah penerapan perhitungan dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai pada PTP Nusantara IV Adolina sudah sesuai dengan UU PPN No.42 Tahun 2009 yang mengatur tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Data yang diambil dalam penelitian ini adalah gambaran umum tentang perusahaan dan data-data yang berhubungan dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi langsung, studi kepustakaan, dan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan berupa analisis deskriftif kualitatif yang harus melakukan beberapa langkah untuk mencapai kesimpulan yang diinginkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dilakukan PTP Nusantara IV Adolina telah sesuai dengan UU PPN No. 42 Tahun 2009.

Copyrights © 2021