Menerapkan protokol kesehatan secara terus menerus semasa pandemi COVID-19 merupakan langkah paling efektif untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19 yaitu meliputi (3M) mencuci tangan, menggunakan masker, serta menjaga jarak. Minimarket yang menjual kebutuhan sehari-hari memungkinkan terciptanya kerumunan. Tujuan: Untuk mengetahui gambaran upaya penerapan 3M dalam pencegahan COVID-19 di minimarket Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang Tahun 2021. Metode penelitian: observasional-deskriptif, menggunakan desain Cross Sectional. Data diolah dengan menggunakan analisis univariat dan disajikan dalam bentuk distribusi frekuensi atau persentasi. Hasil: Dari 25 minimarket, 20 minimarket menerapkan wajib memakai masker (80%), 21 minimarket menyediakan fasilitas cuci tangan dan handsanitizer (84%), 24 minimarket menerapkan jaga jarak antrian (96%), 14 minimarket dimana pekerja tidak memakai masker selama bekerja (56%), 20 minimarket dimana pekerja tidak berpartisipasi aktif mengingatkan pengunjung menerapkan 3M (80%), 13 minimarket dimana pengunjung tidak menggunakan masker selama berada di minimarket (52%), 16 minimarket dimana pengunjung tidak mencuci tangan sebelum masuk minimarket (64%), dan 14 minimarket dimana pengunjung menjaga jarak minimal 1 meter dari orang lain (58%). Disimpulkan bahwa fasilitas dan aturan protokol kesehatan mayoritas tersedia di semua minimarket namun masih banyak yang belum menerapkannya.
Copyrights © 2023