Korupsi merupakan permasalahan pelik di Indonesia. Tindakan korupsi yang mereka lakukan itu bukan hanya terjadi di pusat saja tapi juga di daerah. Salah satu kasus korupsi yang menjadi sorotan adalah korupsi massal DPRD Kota Malang. Ditinjau dari kaca mata nomokrasi Islam, korupsi massal tersebut telah menabrak prinsip-prinsip yang ada, seperti: prinsip kedaulatan (otoritas tertinggi), prinsip pengelolaan negara, prinsip relasi negara dan masyarakat dan prinsip tujuan sebuah negara. Perbuatan mereka dapat dikategorikan sebagai sariqah al-kubra (pencurian besar) yang hukumannya adalah hukuman mati. Selain itu, tindakan korupsi yang mereka lakukan tersebut juga telah melanggar norma-norma yang ada, baik secara ideologis, yuridis maupun sosiologis.
Copyrights © 2021