Teks/ naskah klasik yang dalam istilah pesantren disebut kitab kuning, manuskrip, kutub at turath, makhtutot, merupakan khazanah intelektual muslim yang tak ternilai harganya dan dirasa perlu dijaga kelestariannya agar tidak hilang ditelan zaman meski sudah banyak lembaga pendidikan Islam yang telah beralih atau menggantinya dengan karya-karya ulama kontemporer. Diantara cara melestarikannya adalah dengan tetap mengkaji ulang dan meneliti teks tersebut meskipun bukan teks aslinya. Dengan cara ini maka akan diketahui biografi pengarang, sejarah, adat istiadat dan budayanya. Filologi merupakan bidang studi kebahasaan yang terfokus dan beraspek pada kajian naskah/ teks lama. Dapat disimpulkan pula bahwa filolog (ahli filologi) adalah ahli bahasa. Para filolog pertama disebut juga kaum gramatici dari Alexandria. Dalam pengertian demikian, kegiatan utama filologi ditujukan kepada bahasa. Filologi sendiri dipandang sebagai pengetahuan tentang bahasa. Meski secara umur tergolong ketinggalan zaman, namun teks/ naskah klasik kontribusinya sangat besar bagi yang tekun mempelajarinya, bahkan bisa dikatakan masih sangat relevan di zaman seperti sekarang ini. Dengan filologi; (i) pengetahuan tentang studi bahasa bisa meningkat. (ii) bisa mengungkap nilai-nilai budaya lama sebagai alternatif pengembangan kebudayaan modern. (iii) budaya dan warisan leluhur senantiasa tetap lestari dan tidak tergerus modernisasi.
Copyrights © 2017