Kariman: Jurnal Pendidikan Keislaman
Vol. 10 No. 2 (2022): Pendidikan dan Keislaman

METODOLOGI STUDI ISLAM: Ijtihad sebagai Pintu Wacana baru dalam manajemen Studi Islam

mustafidz azmi (uinsa)
musayyidi (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2022

Abstract

Hukum Islam diturunkan Allah SWT guna mengatur seluruh gerak gerik manusia, baik yang bersifat vertikal atau berhubungan tuhannya, maupun horizontal dengan sesama manusia. Salah satu keistimewaan hukum Islam adalah mampu menghadapi perkembangan zaman. Berangkat dari pemikiran inilah maka hukum Islam harus senantiasa mampu menjawab persoalan yang dihadapi oleh pemeluknya. Dikarenakan kemampuan interpretasi masyarakat yang berbeda, maka para ulama dengan berpedoman pada hadis nabi, menetapkan hukum baru yang dinamakan Ijtihad.  Membincang ijtihad, sama saja kita membahas tentang hukum yang sumbernya dari Rahim Islam sendiri. Karena mujtahid (pegiat Ijtihad) harus berbekal ilmu keIslaman yang cukup untuk menetapkan suatu konteks. Ilmu yang dimaksud adalah, Ilmu Qur’an dan Tafsirnya, ilmu hadis, ilmu sejarah, ilmu bahasa dan sebagainya.  

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

kariman

Publisher

Subject

Religion Education

Description

Focus and Scope The journal focuses its scope on the issues of Education and Islamic Studies. We invite scientists, scholars, researchers, as well as professionals in the field of Islamic Education to publish their researches in our Journal. The journal publishes high quality empirical and ...