Tindak pidana terorisme tidak hanya melibatkan masyarakat sipil tetapi juga melibatkan oknum TNI seperti kasus menjual amunisi kepada gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yakni bagaimana pengaturan hukum tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI dalam perspektif sistem peradilan pidana, bagaimana penegakan hukum terhadap oknum anggota TNI yang melakukan terorisme,bagaimana hambatan penegakan hukum terhadap oknum anggota Tni yang melakaukan tindak pidana terorisme.Hasil penelitian yaitu hambatan penegakan hukum terhadap oknum anggota Tni yang melakaukan tindak pidana terorisme yaitu kepolisian selalu kesulitan dalam pencarian bukti-bukti awal, pemeriksaan kepada pelaku yang merasa dalam posisi benar, pelaku di duga mengalami gangguan kejiwaan, rendahnya pendidikan terhadap pelaku, serta sikap pelaku tindak pidana terorisme yang bersikeras tidak melakukan perbuatan terorisme
Copyrights © 2022