Kehadiran rumah susun sedarhana sewa (rusunawa) di wilayah Keudah Kecamatan Kutaraja sangat membantu sekali dalam mengatasi masalah akan kebutuhan tempat tinggal dan dapat mengatasi masalah sosial di masyarakat meskipun sifatnya sewa tetapi tidak menuntut kemungkinan menjadi tempat hunian yang tetap, karena ditinjau dari segi biaya rumah susun ini relatif murah dan dapat dijangkau oleh kalangan menengah kebawah serta layak huni dan sehat. Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui manfaat rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi masyarakat yang berpendapatan menengah kebawah di Gampong Keudah Kecamatan Kutaraja Kota Banda Aceh. Populasi penelitian ini adalah keseluruhan keluarga yang berpendapatan dari industri kecil. Berdasarkan data yang diperoleh, diketahui terdapat 130 kepala keluarga (KK) yang tinggal di rumah susun sederhana sewa (RUSUNAWA). Dari jumlah populasi tersebut ditetapkan sampel sebesar 10%, yaitu 13 KK (13 responden). Untuk mencapai tujuan penelitian, metode yang digunakan adalah deskriptif dengan teknik pengumpulan data angket. Teknik analisis data yang digunakan adalah menghitung persentase dengan menggunakan rumus statistik sederhana. Sebagian besar ( 76,9 %)  masyarakat (responden) yang tinggal di rusunawa ini berprofesi sebagai wiraswasta. Sehingga dapat disimpulkan bahwa masyarakat yang tinggal di rusunawa ini mayoritas adalah masyarakat yang berprofesi sebagai wiraswata dan berpendapatan yang tidak tetap seperti halnya PNS yang pendapatannya sudah tetap dan pasti yang diterimanya setiap bulan. Lebih dari setengahnya (61,5%) responden yang menjawab kalau rumah susun ini bermanfaat bagi mereka. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa rumah susun ini banyak manfaatnya bagi masyarakat yang berpendapatan menengah ke bawah, dalam menyediakan tempat tinggal yang murah dan layak huni, di tengah keadaan yang sekarang ini sangat mahal biaya sewa rumah yang layak huni yang ada di Kota Banda Aceh. Diharapkan kepada pemerintah Kota Banda Aceh lebih memperhatikan lagi masyarakat dalam hal tempat tinggal bagi masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga dapat diberikan kemudahan, keringanan dan kompensasi bagi mereka dalam segi pembayaran agar mereka juga dapat tinggal di rusunawa ini.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019