Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat ini untuk memberikan informasi mengenai permodalan bagi UMKM dan mengenalkan lembaga pembiayaan P2P agar pelaku usaha UMKM semakin tumbuh dan berkembang. Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini akan dilakukan dengan metode penyuluhan secara daring (online). Hal ini dikarenakan pada saat dilaksanakannya PKM, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari pemerintah masih berjalan. Hasil atas pengabdian masyarakat adalah tumbuhnya lembaga pembiayaan P2P yang didorong oleh perkembangan teknologi secara nyata memberikan alternatif pembiayaan bagi UMKM. Dengan adanya P2P ini menjadi solusi bagi UMKM yang mengalami kesulitan dalam mempersiapkan persyaratan dokumentasi administrasi bisnisnya maupun persyaratan agunan untuk mengakses pendanaan pada lembaga pembiayaan konvesional
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022