Dikmas: Jurnal Pendidikan Masyarakat dan Pengabdian
Vol 3, No 1 (2023): March

Pertanggungjawaban Penuh Perusahaan Pembiayaan Terhadap Pelaksanaan Kerjasama Penagihan Dengan Pihak Ketiga

Ramos Rialdo (Universitas Jayabaya)
Maryano Maryano (Universitas Jayabaya)
Yuhelson Yuhelson (Universitas Jayabaya)
Arief Wibiesono (Universitas Jayabaya)



Article Info

Publish Date
05 Mar 2023

Abstract

Ketentuan POJK Nomor 35/POJK.05/2018, menyatakan bahwa penagihan merupakan upaya dan aktivitas untuk memperoleh dari hak dan kewajiban oleh perusahaan pembiayaan atas angsuran yang dibayarkan debitur yang mana termasuk ke dalamnya melakukan eksekusi agunan bilamana debitur wanprestasi. Dalam prakteknya perusahaan pembiayaan biasanya akan menggunakan jasa dari tenaga penagihan cukup banyak mendapatkan citra buruk, bahkan dalam beberapa kejadian jasa penagih menghilangkan nyawa dari debitur. Adapaun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana ketentuan perusahaan pembiayaan dalam pelaksanaan kerjasama dengan pihak ketiga untuk kegiatan penagihan atas kelalaian kewajiban debitur perusahaan pembiayaan Serta bagaimana pertanggungjawaban perusahaan pembiayaan terhadap pelaksanaan kerjasama penagihan dengan menggunakan jasa tenaga penagihan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

dikmas

Publisher

Subject

Education

Description

Dikmas: Jurnal Pendidikan Masyarakat dan Pengabdian is a journal managed by Master Program in Nonformal Education Post Graduate Program Gorontalo State University. This journal contains articles of community service with the scope of Training and Marketing that are utilized for community ...