Pengelolaan hutan saat ini harus memberikan akses atau hak izin  agar dapat  memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar hutan. Upaya yang dilakukan untuk mendapatkan legalisasi masyarakat dalam mengakses dan mengelola kawasan hutan, pemerintah mengeluarkan kebijakan perhutanan sosial. Pengelolaan lahan hutan dengan sistem management regim sangat memerlukan partisipasi masyarakat, sehingga salah satunya pengelolaan lahan berbasis agroforestry. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peran masyarakat dalam pengelolaan hutan, dalam bidang pengembangan agroforestri. Teknik pengumpulan data yaitu observasi lapangan melalui wawancara langsung. Hasil yang didapatkan dari wawancara petani sebagai responden adalah sangat puas, puas dan kurang puas dengan persentase masing-masing 80%, 10%, 3%. Kepuasan petani terhadap sistem management regim  ini dipandang sebagai produk yang telah terbukti ampuh di dalam menghadapi perubahan  keamanan hutan dan lingkungan. Hal ini menjadi bukti bahwa pengelolaan  secara management regim  mampu mendukung kestabilan  pangan masyarakat setempat. 
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022