REPERTORIUM
Vol 1, No 2 (2014)

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENGABULKAN PERMOHONAN PEMBATALAN PERKAWINAN DI PENGADILAN AGAMA BANTUL (Studi Kasus Perkara Nomor:338/Pdt.G/2010/PA.Btl)

Yunita, Ani (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Jan 2015

Abstract

AbstractThis research intended to know the judges consideration who agree anulment of mariagge aplication in the Religius Court of Bantul (Case Study Number 338/pdt.G/2010/pA.Btl).This research is the kind of prescriptive doctrinal/normative legal using the approach of law (statute approach) and approach of case (case approach). Types of legal sources and materials are used primary,secondary,and tertiary legal materials. According of research result and analysis that the judges consideration agree annulment of marriage aplication to case Number:338/pdt.G/2010/pA.Btl based on article 22,23 paragraph 2 and 24 Law Number 1 of 1991 on Marriage Juncto article 71 president Instruction on Islamic Law CompilationAbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan pembatalan perkawinan di Pengadilan Agama Bantul (Studi Kasus Perkara Nomor: 338/Pdt.g/2010/PA.Btl). Jenis penelitian ini termasuk penelitian doktrinal/normatif yang bersifat preskriptif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang dilakukan bahwa pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan pembatalan perkawinan terhadap Perkara Nomor: 338/Pdt.g/2010/PA.Btl berdasarkan pada ketentuan Pasal 22, 23 ayat (2) dan 24 UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan Jo Pasal 71 Inpres Nomor 1 tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam.

Copyrights © 2014