Jurnal Ilmiah Raad Kertha
Vol 6, No 1 (2023)

Analisis Hukum Penyelesaian Kredit Macet Pada Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Anak Agung Gde Putra Arjawa (Universitas Mahendradatta)
Komang Edy Dharma Saputra (Universitas Mahendradatta)
Kadek Dedy Suryana (Universitas Mahendradatta)



Article Info

Publish Date
27 Feb 2023

Abstract

Kredit Usaha Rakyat merupakan tindak lanjut dari ditandatanganinya Nota Kesepahaman tanggal 9 Oktober 2007 tentang Pembiayaan kepada UMKM dan Koperasi antara Pemerintah, Perusahaan Penjamin, dan Perbankan. Kredit ini dijamin oleh pemerintah melalui Askrindo dan Jamkrindo. BPD Bali Cabang Negara juga menyalurkan Kredit Usaha Rakyat, dari Kredit usaha rakyat yang disalurkan ada beberapa kredit yang mengalami kredit macet yang ditaksir sekitar 6-7 nasabah. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah faktor-faktor penyebab kredit macet pada KUR di BPD Cabang Negara dan Penyelesaian Kredit Macet pada KUR di BPD Cabang Negara. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yaitu penelitian dilakukan karena adanya kesenjangan antara das sollen dengan das sein, dalam hal ini bahwa Kredit Usaha Rakyat yang diberikan kepada masyarakat diharapkan tidak bermasalah tetapi ternyata ada yang mengalami permasalahan khusunya dalam pengangsuran kredit. Hasil penelitian dalam skripsi ini adalah faktor penyebab kredit Usaha Rakyat macet adalah 1. Usaha yang dijalankan mengalami penurunan omzet karena beberapa hal seperti pengelolaan usaha yang kurang baik, pesaing usaha. 2. Usaha mengalami kebangkrutan atau sudah tidak berjalan lagi. 3. Dan nasabah perusahaannya mengalami force majeure. Penyelesian kredit macet dilakukan dengan beberapa cara yakni : 1) Rescheduling (penjadwalan ulang), 2) Reconditioning (persyaratan ulang), 3) Restructuring (rekstrukturisasi).

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

raadkertha

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Raad Kertha is a peer-review scholarly Law Journal issued by Faculty of Law Universitas Mahendradatta which is purported to be an instrument in disseminating ideas or thoughts generated through academic activities in the development of legal science (jurisprudence). Jurnal Ilmiah Raad ...