Pelaku usaha dituntut menguasai berbagai keterampilan digital dan tidak terbatas pada kecakapan bisa menggunakan komputer saja. Melalui digitalisasi dalam kewirausaahaan, para pelaku usaha dapat menembus pasar yang lebih luas. Hanya saja dari sekian potensi produk daerah, terbilang sangat sedikit sekali yang sudah mampu menembus ekspor. Terlebih lagi para pelaku usaha yang secara umum kurang sigap dalam menanggapi perubahan dan pertumbuhan teknologi yang cepat di era android seperti pada saat ini. Kondisi tersebut real terjadi di Desa Ciomas, masyarakat pelaku UMKM masih cenderung mempertahankan pola perdagangan konvesional karena kurangnya kemampuan untuk menggunakan sarana digital dalam usahanya, disana masih ada UMKM yang belum memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana perdagangan, UMKM juga belum memahami standar keamanan produk terutama standar kemasan dan label untuk produk pangan. Pelaku usaha cenderung berinternet hanya for leisure (komunikasi, bermain medsos, game dan aktivitas lain yang kurang produkfit) dan belum memanfaatkan potensi internet yang luar biasa. Kegiatan ini menggunakan metode penyuluhan dan pelatihan. Secara umum pelaksanaan pengabdian berjalan dengan lancar dan hampir seluruh peserta puas dan merasakan manfaat dari mengikuti kegiatan pengabdian ini. Wawasan pengetahuan peserta meningkat dan juga setidaknya mampu merancang logo dan desain kemasan produk serta memiliki akun online store mandiri. Poin penting dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah memberikan pemahaman terkait dengan kesadaran merek atau brand identity, dan adaptabilitas pelaku usaha terhadap berbagai perkembangan teknologi sehingga mampu bersaing di dunia usaha.
Copyrights © 2023