Kegiatan berupa penyuluhan dan pendampingan di bidang Peraturan Desa adalah kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tujuan meningkatan kualitas administrasi pemerintahan desa yang diperuntukkan bagi perangkat desa baik Desa Pandean maupun Desa Campur Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk. Kegiatan penyuluhan dan pendampingan di bidang Peraturan Desa ini merupakan perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, sebagai wujud kontribusi sivitas akademika kepada masyarakat. Guna berbagi bidang ilmu pengetahuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan penyuluhan dan pendampingan di bidang Peraturan Desa ini dilakukan dalam bentuk, observasi, advokasi, pelatihan, dan penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) dalam memecahkan dan mencari solusi atas berbagai masalah yang dihadapi masyarakat Desa Pandean dan Desa Campur di Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk.
Copyrights © 2024