Tujuan dari penelitian ini adalah memecahkanpermasalahan DJP dalam menentukan strategi penerapanInklusi Kesadaran Pajak bagi investor generasi muda atasinvestasi cryptocurrency. Adapun objek dari penelitian iniadalah strategi yang ditetapkan DJP untuk menerapkan InklusiKesadaran Pajak pada investor generasi muda, daya dukungdan hambatan wajib pajak tidak bayar pajak atas investasicryptocurrency, dan pengaruh penerapan Inklusi KesadaranPajak terhadap investor generasi muda. Metode riset dalampenelitian ini dapat disajikan melalui fishbone diagram dilihatbahwa masih rendahnya penetrasi pemahaman InklusiKesadaran Pajak khususnya bagi investor Cryptocurrency.Seringkali Investor Crypto menginvestasikan dan mereka secaralangsung ke platform luar negeri sehingga tidak ada transaksiperpajakan yang nampak, namun hal ini sebenarnya dapatdikatakan ilegal. Hasil dari penelitian ini mengacu pada hasiluji hipotesis dengan tabel distribusi t.
Copyrights © 2022