Darussalam : Jurnal Ilmiah Islam dan Sosial
Vol 23, No 02 (2022): Darussalam : Jurnal Ilmiah dan Sosial

PERNIKAHAN BEDA AGAMA DALAM PANDANGAN EMPAT MADZHAB

Yulianti Yulianti (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Dec 2022

Abstract

AbstrakPernikahan menurut prespektif Islam adalah penyatuan dua lawan jenis anak Adam dalam sebuah ikatan ritual agama yang menghalalkan hubungan biologis di antara keduanya. Pernikahan merupakan ibadah terbesar dan terlama yang bisa mendatangkan pahala kebaikan bagi yang melaksanakannya karena Allah SWT. Adapun dalam Islam, pernikahan mempunyai syarat dan rukun tertentu yang wajib dilaksanakan untuk menentukan sah atau tidaknya sebuah pernikahan. Salah satu dari perkara wajib tersebut adalah beragama Islam, tetapi di zaman sekarang sudah banyak umat Islam yang melakukan pernikahan berbeda agama yang merupakan salah satu sumber masalah dalam rumah tangga bagi seorang Muslim atau mungkin di kalangan non Muslim itu sendiri. Pernikahan beda agama tidak dapat membawa manfaat, justru bisa jadi sebaliknya akan menjadikan kemudharatan bagi generasi mendatang. Maka akan kita lihat bagaimana hukum pernikahan tersebut menurut pandangan empat Imam madzhab. Madzhab adalah ilmu yang harus dipahami oleh umat Islam karena merupakan pendapat para mujtahid yang berupa hukum-hukum Islam serta landasan yang digali dari dalil-dalil syariat yang rinci. Empat Imam madzhab merupakan empat Imam yang menggagas empat madzhab terbesar yang banyak dianut oleh umat Muslim di seluruh dunia.Kata Kunci: Pernikahan, beda agama, madzhab.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

darussalam

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Social Sciences Other

Description

Jurnal Ilmiah terbit dua kali setahun pada periode Januari dan Juli. Memuat tulisan dari hasil kajian analitis-kritis maupun penelitian ilmiah dalam bidang ...