Sarana dan Prasarana di dalam Rumah Tahanan Negara berupa bangunan dan lahan yang diperuntukkan sebagai penunjang kegiatan pembinaan kemandirian untuk seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan. Banyak hak-hak yang dimiliki oleh Warga Binaan pemasyarakatan salah satu hak yang didapat yaitu mendapatkan pelatihan kerja di Rutan, salah satu yang dapat dilakukan adalah pembinaan kemandirian pertanian yang memanfaatkan lahan kosong yang ada di dalam rutan. Tujuan dilakukannya kegiatan kemandirian ini selain sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat, kegiatan kemandirian ini bertujuan untuk mengasah kemampuan minat dan bakat yang dimiliki oleh masing-masing Warga Binaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Copyrights © 2023