Ide membuat kelompok berasal dari kenyataan bahwa setiap individu tidak dapat memenuhi kebutuhan secara individual seperti yang dialami kelompok tani panorama yang kurang mampu sehingga mereka membutuhkan dukungan untuk mengembangkan kehidupan sosial ekonominya. Penelitian dilakukan sebagai upaya membuktikan bahwa kegiatan penyuluhan yang diberikan mampu memberikan dorongan untuk kelompok tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologi hukum. Penelitian ini mengambil lokasi di Desa Pamotan Kacamatan Dampit Kabupaten Malang. Data primer didapat dari observasi dan wawancara langsung dengan informan serta analisis data dengan menggunakan model analisis interaktif. Hasil penelitian ditemukan bahwa Pemerintah kabupaten malang berperan dalam pengembangan kelompok tani panorama dengan memberi penyuluhan dan pelatihan terhadap anggota kelompok tani, fenemona tersebut menandakan bahwa pemerintah serta stakeholder telah ikut menjalankan tugas mereka berdasarkan ketentuan Pasal 66 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dengan memfasilitasi permodalan usaha tani terbukti dengan perlindungan hukum terhadap kelompok tani panorama mendapat bantuan dari pemerintah berupa bantuan pinjaman KUR untuk operasional pertaian dengan bunga kecil dan juga mendapat bantuan berupa mesin untuk, alat transportasi dan bahan bangunan untuk menunjang kualitas produksi tani kelompok tani panorama
Copyrights © 2023