AbstrakSetiap negara memiliki sistem dan undang-undang kebebasan persnya sendiri. Hal ini karena negara-negara tersebut memiliki perbedaan dalam tujuan, fungsi dan latar belakang sosial politik yang menyokongnya sehingga undang-undang yang diterapkan juga berbeda. Deklarasi Hak Asasi Manusia 1984, yang memperuntukkan mengenai kebebasan bersuara dan menyatakan pendapat, menyebut mengenai kebebasan pers. Deklarasi Hak asasi Manusia adalah rujukan utama pihak-pihak yang memperjuangkan kebebasan pers dunia. Kata Kunci: Kebesan Pers, Hak Asasi, Demokrasi
Copyrights © 2009