Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Vol 2 No 01 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains

Penerapan Kebijakan Komutasi Pidana Mati Pada RKUHP Dalam Perspektif Hukum Dan Hak Asasi Manusia

Muhamad Andre Nurdiansah (Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2023

Abstract

Pidana mati selalu menjadi perdebatan di kalangan ahli. Kelompok pro berpendapat jika tidak ada pelanggaran hak asasi. Sedangkan, kelompok kontra berpendapat jika pidana mati selain melanggar hak asasi juga melanggar konstitusi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perspektif hukum dan hak asasi manusia mengenai penerapan kebijakan komutasi pidana mati pada RKUHP. Metode penelitian yang digunakan ialah metode yuridis-normatif. Adapun bahan hukum diperoleh dari studi kepustakaan dengan menganalisisnya secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana mati dalam instrumen hukum internasional dipandang telah melanggar hak asasi manusia. Namun, Indonesia tetap menerapkan pidana mati dengan dasar putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan jika pidana mati tidak melanggar hak untuk hidup dan tidak bersifat inkonstitusional karena bertujuan untuk menjaga keamanan Nasional. Pidana mati dalam RKUHP telah memberikan kepastian pada terpidana dan lembaga penegak hukum melalui masa percobaan 10 tahun dan memberi ruang pengampunan melalui kebijakan komutasi dari pidana mati.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jhhws

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains adalah jurnal national yang menerbitkan naskah-naskah di bidang Hukum dan hak asasi manusia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains akan menjadi publikasi ilmiah terkemuka di Indonesia yang berfokus pada studi hukum dan hak asasi manusia. Ini mencakup analisis berorientasi ...