Tujuan pelaksanaan pengabdian program kemitraan masyarakat (PKM) ini adalah (1) pemahaman dalam pentingnya menumbuhkan jiwa berwirausaha bagi generasi muda yang berkualitas(2) pemahaman legalitas yang harus dimiliki bagi wirausahawan dalam hal hak dan kewajiban hukum. Metode pelaksanaan kegiatan sosialisasi hukum kepada Forum Peduli Perempuan dan Anak Kota Sibolga meliputi 3 tahapan, yaitu : (1) Tahap Persiapan Sosialisasi, (2) Tahap Pelaksanaan Sosialisasi, (3) Tahap Evaluasi Akhir. Mitra pengabdian masyarakat PKM adalah Kelurahan Sosorgadong, Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah. Program ini dilaksanakan salah satu upaya untuk menambah wawasan masyarakat terutama para generasi muda dalam menumbuhkan jiwa berwirausaha sejak dini. Kegiatan ini juga bertujuan agar para generasi muda dalam menumbuhkan jiwa wirausahanya mengutamakan kualitas dan memenuhi kewajiban legalitas usahanya.
Copyrights © 2022