Unes Law Review
Vol. 5 No. 3 (2023): UNES LAW REVIEW (Maret 2023)

URGENSI PENGISIAN JABATAN KEPALA DAERAH PADA MASA TRANSISI PILKADA TAHUN 2024 MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Sandy Mulia Arhdan (Unknown)
Khairani Khairani (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Mar 2023

Abstract

Kekosongan pimpinan daerah yang akan datang dipengaruhi oleh pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Akan ada kebutuhan untuk penjabat kepala daerah sementara setelah masa jabatan 101 kepala daerah berakhir pada tahun 2022 dan 170 kepala daerah berakhir pada tahun 2023. Kepala daerah yang masa jabatannya telah berakhir dan yang telah digantikan oleh penjabat Kepala Daerah sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tidak diangkat untuk keperluan pengisian lowongan sementara, melainkan untuk memenuhi tanggung jawab jabatan itu sendiri. Lantas, bagaimana mekanisme mengisi jabatan kepala daerah hingga pilkada serentak 2024 ? Penelitian ini menggunakan metodologi yuridis-normatif, menganalisis sumber data hukum primer dan sekunder untuk menarik kesimpulan tentang hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah segera mengeluarkan aturan pelaksana terkait pengisian jabatan penjabat sementara kepala daerah agar tugas serta wewenang juga diperhatikan kembali karena masa jabatan penjabat sementara cukup lama sampai terpilihnya kepala daerah pada tahun 2024.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...