CALGOVS (LOCAL POLITIC AND GOVERNMENT ISSUES)
Vol 1, No 1 (2020): Jurnal Local Politic And Government Issues (Calgovs)

PENYELESAIAN PELANGGARAN ADMINISTRATIF PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DI KABUPATEN BUTON SELATAN

Hastun Hastun (Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyenyelesaian Sengketa)
Roman Haderi (Universitas Muhammadiyah Buton)
Muhamad Endra Sari (Penggiat Pemilu dan Demokrasi)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2020

Abstract

Bawaslu merupakan lembaga penyelenggara Pemilu yang mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh Indonesia yang memiliki wewenang dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu untuk pengawas Pemilu di tingkatan. Peranan bawaslu dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden maupun pemilihan anggota legislatif mempunyai kedudukan, tugas dan kewenangan yang semakin kuat kedudukannya dalam Undang - Undang terkait pelanggaran administratif. Biasanya pelanggaran administratif  sering terjadi di saat masa-masa Kampanye. Hal ini perlu meningkatkan daya fungsi yang berada dalam diri Bawaslu sebagai lembaga peradilan dan sebagai lembaga pengawasan sekaligus bertugas dalam pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu agar dapat mengurangi terjadinya pelanggaran terutama administratif Pemilu di Kabupaten Buton Selatan. Pelanggaran Administratif Pemilu adalah perbuatan atau tindakan yang melanggar tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan Pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu..Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data  dengan jenis penelitian secara yuridis normatif berupa pengamatan, wawancara, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Penyelesaian pelanggaran administratif Pemilu di Kabupaten Buton Selatan dilakukan melalui teguran tertulis yang merupakan putusan Bawaslu. 2) Penyelesaian pelanggaran administratif Pemilu yang diselesaikan oleh Bawaslu terkait penindakan pelanggaran administratif sudah optimal, maka dapat disimpulkan Penyelesaian sengketa administrasi pemilihan umum sebagaimana yang ada dalam ketentuan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum merupakan suatu kemajuan dalam proses penyempurnaan demokrasi, karena dengan demikian bawaslu tidak hanya sebagai Lembaga yang mengawasi saja tetapi sekaligus dapat memutus sebuah perkara sehingga dapat menekan angka pelanggaran, baik pelanggaran yang bersifat pidana dan pelanggaran adminstrasi.  

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

CALGOVS

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Department of Political Science, Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Halu Oleo Kendari, proudly presents Journal Calgovs (Local Politic and Government Issue). Journal Calgovs cordially invites researchers of College Students, academicians, and experts to submit research on Politic ...