Skripsi ini membahas tentang ritual Mappasoro’ pada prosesi pernikahan yang dilaksanakan oleh masyarakat Islam di Kecamatan Bulukumpa. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan bagaimana proses pelaksanaan ritual Mappasoro’ dan bagaimana pandangan Islam terhadap ritual Mappasoro’ pada prosesi pernikahan di Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba. Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu metode Wawancara dan metode Observasi. Metode wawancara merupakan teknik untuk pengumpulan data ketika peneliti lansung berdialog dengan responden untuk menggali informasi dari responden. Metode Observasi merupakan metode untuk menghimpun data yang dilakukan dalam penelitian dengan menggunakan panca indra. Jenis pendekatan yang digunakan penulis adalah pendekatan kualitatif. Proses ritual Mappasoro’ dilakukan sehari setelah acara resepsi pernikahan dan dilaksanakan di tempat-tempat yang disakralkan oleh masyarakat, dengan menyiapkan sesajen berupa Sokko tellunrupa dan ayam yang sudah dimasak diatas wadah (dulang) sedangkan didekat sesajan disiapkan pula dupa dan beberapa wadah atau tempat cuci tangan sebagai pelengkapnya. Dari hasil penelitian menujukkan bahwa ritual Mappasoro’ pada prosesi pernikahan merupakan suatu ritual yang masih dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat Islam dengan anggapan bahwa apabila ada anggota keluarga yang tidak melaksanakan ritual tersebut maka akan tertimpa sebuah bencana. Perspektif Islam terhadap ritual Mappasoro’ merupakan Mubah apabila dikerjakan secara ikhlas demi mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan menjadi wajib apabila didasari dengan niat demi mengharpakan sesuatu dari Allah SWT. Dan media yang digunakan dalam ritual ini tidak menyimpan dari ajaran Islam.
Copyrights © 2021