Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 32 No 1 (2023)

IMPLEMENTASI IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TERHADAP PELANGGARAN PENGGUNAAN TELEPON GENGGAM (HANDPHONE) BAGI PENGEMUDI KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA BENGKULU: IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TERHADAP PELANGGARAN PENGGUNAAN TELEPON GENGGAM (HANDPHONE) BAGI PENGEMUDI KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA BENGKULU

Stevri Iskandar (Fakultas Hukum Universitas Bengkulu)
lidia br karo lidia (Fakultas Hukum Universitas Bengkulu)
Sudirman Sitepu (Fakultas Hukum Universitas Bengkulu)



Article Info

Publish Date
24 Mar 2023

Abstract

Pembangunan lalu lintas dan angkutan jalan yang ditata dalam satu kesatuan sistem yang dilakukan dengan meng-integrasikan dan mendinamisasi unsur-unsurnya sehingga terwujud suatu kesatuan berdaya guna serta berhasil guna. Banyaknya pelanggaran lalu lintas yang masih banyak dilakukan oleh pengguna jalan yang mana salah satunya adalah penggunaan handphone bagi pengemudi kendaraan bermotor. Implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 adalah bentuk pengendalian untuk menciptakan lalu lintas yang lancar, tertib dan aman dengan melakukan tindakan penilangan bagi pelanggar lalu lintas. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 terhadap pelanggaran penggunaan telepon genggam (handphone) bagi pengemudi kendaraan bermotor. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode wawancara dan observasi langsung terhadap polisi lalu lintas dan masyarakat Kota Bengkulu yang merupakan pengemudi kendaraan bermotor. Hasil penelitiannya, dari implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pada dasarnya belum diterapkan dengan baik sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Penegakan hukum yang dilakukan oleh polisi lalu lintas sebagai aparat penegak hukum hanya sebatas teguran dan himbauan yang dirasa bahwa masyarakat telah mengerti akan kesalahan dari pelanggaran lalu lintas tersebut. Hambatan dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yaitu polisi lalu lintas (aparat penegak hukum) sendiri meskipun sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

supremasihukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Supremasi Hukum : Jurnal Penelitian Hukum [e-ISSN 2579-4663 dan p-ISSN 1693-766X] adalah nama baru sebagai pengganti "Jurnal Penelitian Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Bengkulu sejak Tahun 1995. Jurnal "Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum" merupakan jurnal atau media ...