Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menggambarkan bagaimana penerapan perhitungan PPN dan pelaporannya (berbasis e-Faktur) yang merupakan sistem administrasi terbaru. Untuk memperoleh tujuan tersebut peneliti menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi langsung di tempat penelitian. Fokus penelitian ini adalah penerapan PPN, pencatatan PPN Keluaran dan PPN Masukan, perhitungan masa PPN dan pelaporan masa PPN dengan menggunakan data PPN dari Januari 2021 sampai dengan Desember 2021. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perusahaan jasa pengiriman paket dalam menerapkan PPN telah sesuai dengan UU PPN No. 11 tahun 2020, namun dalam menggunakan sistem administrasi e-Faktur untuk Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menggambarkan bagaimana penerapan perhitungan PPN dan pelaporannya (berbasis e-Faktur) yang merupakan sistem administrasi terbaru. Untuk memperoleh tujuan tersebut peneliti menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi langsung di tempat penelitian. Fokus penelitian ini adalah penerapan PPN, pencatatan PPN Keluaran dan PPN Masukan, perhitungan masa PPN dan pelaporan masa PPN dengan menggunakan data PPN dari Januari 2021 sampai dengan Desember 2021. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perusahaan jasa pengiriman paket dalam menerapkan PPN telah sesuai dengan UU PPN No. 11 tahun 2020, namun dalam menggunakan sistem administrasi e-Faktur untuk menerbitkan faktur pajak dan juga perhitungan masa PPN masih harus ditingkatkan lagi, karena sistem ini berbasis online maka untuk merevisi kesalahan akan sulit dilakukan, peningkatan mutu karyawan juga sebaiknya dilakukan perusahaan jasa pengiriman paket agar terhindar dari kesalahan yang menyebabkan dikenakannya sanksi atas kesalahan tersebut.
Copyrights © 2022