Penetapan standard SPMI merupakan kegiatan penetapan standard yang terdiri atas Standar Nasional Pndidikan Tinggi (SN Dikti) yang ditetapkan oleh PT sendiri. Standar nasional di dalam UU No 3 tahun 2020 terdiri dari standard pendidikan, standard penelitian dan standard pengabdian kepada masyarakat. Penetapan standard dibutuhkan untuk melakukan penjaminan mutu internal, meliputi visi, misi, peraturan akademik, selanjutnya untuk program studi tersedia spesifikasi program studi, kompetensi lulusan, instruksi kerja dan manual prosedur ditambah dengan dokumen pendukung. Penetapan standard ditambah dengan dokumen internal dan eksternal yang mengacu kepada Undang-undang/ Peraturan PT serta visi dan misi PT. Butir butir mutu pedoman penjamin mutu Dikti. Badan Nasional PT dan bisa ditambahkan standard mutu akreditasi Internasional bagi PT yang sudah maju.
Copyrights © 2022