Fenomena yang terjadi dalam Pelaksanaan Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB), di antaranya adalah Kurangnya kesadaran masyarakat tentang prosedur IMB, kebanyakan masyarakat yang belum memiliki IMB tetapi sudah membangun, kurang optimalnya sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya IMB untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, pentingnya pelayanan, pengendalian dan pengawasan yang sesuai dengan peraturan yang ada untuk berjalannya proses pelaksanaan IMB sesuai dengan tujuan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisa data deskriptif. Populasi dalam penelitian ini adalah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bungo dan Seluruh PNS Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bungo. Sedangkan Unit analisis dalam Penelitian ini berjumlah 13 orang teknik sampling dalam penelitian ini adalah Purposive Sampling. Hasil penelitian menunjukan Dinas Perumahan dan kawasan permukiman Kabupaten Bungo telah menerapkan pelaksanaan pemberian IMB berdasarkan pada prosedur teknis yang telah ditetapkan, dikarenakan kendala-kendala yang ada maka Pelaksanaan Pemberian Izin Mendirikan Bangunan belum berjalan maksimal. Namun untuk mengatasi kendala tersebut maka Dinas Perumahan dan kawasan permukiman Kabupaten Bungo telah melakukan upaya-upaya seperti meningkatkan tata kelola, pengawasan dan pengendalian, Pemerintaah yang baik berorientasi pada Pelayanan Publik, melakukan pembinaan SDM dalam bekerja sama untuk pembangunan yang berbasis lingkungan, dan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung yang tentunya mendukung berjalannya Pelaksanaan Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) secara efisien.
Copyrights © 2021