Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam
Vol. 8 No. 2 (2022): Desember 2022

Peran Pusat Studi Gender dan Anak Dalam Mencegah Kekerasan Seksual di Kampus Perspektif Hukum Pidana Islam

Musyafaah, Nur Lailatul (Unknown)
Safiudin R, Achmad (Unknown)
Syafaq, Hammis (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Dec 2022

Abstract

Kekerasan seksual masih banyak terjadi di kampus, karena itu perlu ada pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Di UIN Sunan Ampel Surabaya, salah satu lembaga yang berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual di kampus adalah pusat studi gender dan anak (PSGA). Artikel ini membahas tentang peran PSGA UIN Sunan Ampel Surabaya dalam mencegah kekerasan seksual di kampus dalam prespektif hukum pidana Islam. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dan kualitatif. Penelitian dilakukan di UIN Sunan Ampel Surabaya. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Data yang terkumpul dideskripsikan untuk dianalisis secara deduktif dengan menggunakan perspektif hukum pidana Islam (fiqh al-jinayah). Hasil penelitian menyebutkan bahwa PSGA UIN Sunan Ampel Surabaya berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual di kampus. PSGA UINSA berupaya mencegah kekerasan seksual di kampus dengan menerapkan asas kampus responsive gender, membentuk SATGAS PPKS, dan aktif mensosialisasikan anti kekerasan seksual di kampus kepada stake holder. Jika ada laporan kekerasan seksual di kampus, maka PSGA berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menyelesaikan kasus tersebut dengan memberikan hukuman kepada pelaku dan melindungi korban sesuai dengan prosedur yang ada. Dalam perspektif hukum pidana Islam, peran PSGA tersebut telah sesuai dengan teori zawajir (pencegahan) dan jawabir (paksaan).

Copyrights © 2022