Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui koordinasi antara yayasan dengan pengelola Rumah Tahfizh dalam membuat kurikulum tahfizh di Rumah Tahfizh Miftahul Jannah Medan, Untuk mengetahui koordinasi antara LPM dengan Pengelola Rumah Tahfizh dalam membuat kurikulum tahfizh di Rumah Tahfizh Miftahul Jannah Medan dan untuk mengetahui fungsi Pengelola Rumah Tahfizh dalam pembuatan kurikulum tahfizh. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi dan menggunakan tiga teknik pengumpulan data pada penelitian ini, yaitu: observasi , wawancara dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini berupa deskripsi tentang fenomena tersebut. Subjek penelitian ini yaitu Pengelola Rumah Tahfizh, Lembaga Penjamin Mutu dan Yayasan. Analisis data ini dari Miles and Hubermen meliputi: Reduksi Data, Penyajian Data, dan Penarikan Kesimpulan dan Verifikasi. Teknik Penjamin Keabsahan Data memiliki empat kriteria yaitu: Kredibilitas, Keteralihan, ketergantungan dan Kepastian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Koordinasi antara yayasan dengan pengelola Rumah Tahfizh dalam membuat kurikulum tahfizh di Rumah Tahfizh Miftahul Jannah MedanĀ dengan mengadakan rapat koordinasi bersama pimpinan unit dan membentuk Lembaga Penjamin Mutu serta mengamanahkan kepada LPM untuk membuat kurikulum Tahfizh yang akan di laksanakan di Rumah Tahfizh, LPM sendiri berkoordinasi dengan Pengelola Rumah Tahfizh Guru dan mengadakan rapat khusus antara LPM dan Unit Rumah Tahfizh untuk membahas Kurikulum Tahfizh yang telah di buat dan LPM juga meminta masukkan kepada Pengelola Rumah Tahfizh serta Para Guru mengenai Kurikulum tahfizh
Copyrights © 2023