Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi diterapkan di Kota Padang pertama kali pada tahun 2018/2019, sistem ini memberikan peluang 75% untuk calon siswa yang berada pada zona sekolah, 25% diambil berdasarkan nilai dan 5% untuk jalur khusus seperti mengikuti tugas orang tua sebagai pejabat negara. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimana pelaksanaan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru di SMAN kota Padang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang dilakukan pada SMAN 1 dan SMA 12 Padang dengan pendekatan psikologis, adapun pengambilan datanya menggunakan wawancara, dokumen dan observasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa pelaksanaan PPDB zonasi di kota Padang terdapat 2 dampak positif lingkungan beragam akan menstimulasi murid, guru tetap kompeten dalam mengajar, menghemat tarif dan waktu lebih efesien-dan dampak negatif dari berbagai elemen anak tidak dapat masuk ke SMA Negeri meski nilainya bagus, siswa terbaik tidak dapat bersekolah di SMA Negeri karena berada pada wilayah blank spot, guru harus menghabiskan lebih banyak waktu untuk mengajar para siswa berprestasi rendah, kurang disiplin, perilaku siswa yang cenderung negatif akan mudah menular ke siswa yang lain. Sehingga dapat menjadi gambaran adanya kebijakan zonasi di samping dampak positif juga memberikan dampak terhadap perilaku siswa di SMAN Kota Padang yang kurang disiplin dan pada akhirnya menimbulkan prestasi akademik rendah.
Copyrights © 2023