Kondisi keamanan pangan di Indonesia harus diperhatikan lebih intens. Banyaknya Kejadian Luar Biasa (KLB) yang disebabkan keracunan pangan berasal dari pangan siap saji menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi. Sebagai upaya mencegah terjadinya keracunan pangan tersebut, Kemenkes menerbitkan peraturan yang mengatur higiene sanitasi pangan pada Tempat Pengelolaan Pangan (TPP). TPP dalam hal ini catering/jasa boga, rumah makan restoran, dan depot air minum diwajibkan memiliki sertifikat laik Higiene Sanitasi Pangan (HSP) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Setempat. Menjawab kebutuhan SDM yang bekerja ataupun penanggung jawab TPP untuk bisa mengikuti berbagai jenis pelatihan dan mendapatkan sertifikasi pelatihan pangan olahan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok memfasilitasi kebutuhan tersebut melalui pelatihan pangan aman online (Lalapan). Terdapat banyak kendala, seperti proses pendaftaran yang masih manual menyebabkan inefisiensi proses, kurangnya kontrol terhadap data, dan munculnya risiko terkait manajemen data. Melihat urgensi dari kondisi yang ada, Dinkes Kota Depok membutuhkan aplikasi yang dapat menjawab permasalahan tersebut. Kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah membangun aplikasi untuk otomasi proses pendaftaran. Untuk menguji kesesuian aplikasi dengan kebutuhan, dilakukan User Acceptance Test (UAT) dengan melibatkan para pengguna. Aplikasi dan alat pendukung telah diserahterimakan ke Dinkes Kota Depok untuk diimplementasikan.
Copyrights © 2023