Jurnal Sains Riset
Vol 13, No 1 (2023): April 2023

Proses Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) Di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh Menggunakan Tindak Lanjut Pemindahtanganan

Nadia Suci Hasri (Universitas Teuku Umar)
Amsal Irmalis (Universitas Teuku Umar)
Daniel Sianturi (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Meulaboh)



Article Info

Publish Date
27 Apr 2023

Abstract

Pemindahtanganan merupakan salah satu metode dalam melaksanakan penghapusan Barang Milik Negara (BMN) dari daftar pembukuan aset negara. Kementerian Keuangan Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 165 pada tahun 2021 atas perubahan peraturan sebelumnya tentang prosedur pelaksanaan pemindahtanganan BMN. Tujuan penelitian yakni dapat mengetahui  bagaimana prosedur penghapusan BMN di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh dengan tindak lanjut  pemindahtanganan. Agar mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang topik yang dikaji, peneliti memanfaatkan jenis metode penelitian deskriptif kualitatif. Hasil analisis data mengungkapkan pelaksanaan pemindahtanganan di KPPN Meulaboh dalam rangka kegiatan penghapusan BMN, telah mengikuti prosedur pemindahtanganan yang tertera dalam peraturan yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan Nomor 165 Tahun 2021.  

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JSR

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

Kegiatan penelitian adalah salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan menyebarkan hasil penelitian tersebut kepada masyarakat. Jurnal SAINS RISET merupakan salah satu wadah mempublikasikan tulisan hasil penelitian bagi para dosen Universitas Jabal Ghafur ...