Tujuan penelitian menjelaskan fenomena human trafficking khususnya perempuan di Indonesia yang dilacurkan di ruang SPA hotel wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Metode penelitian dilakukan dengan deskriftif kualitatif, jenis penelitian adalah penelitian fenomenologi. Lokasi penelitian di wilayah Jabodetabek. Hasil penelitian, human trafficking di Indonesia merupakan salah satu kejahatan yang sampai saat ini belum terselesaikan. Data International Organization for Migration (IOM), mencatat tahun 2005-2017 ada 8.876 korban trafficking di Indonesia. Ada dua cara kerja pelaku dalam mencari korbannya yaitu menawarkan korban kerja dengan gaji yang tinggi dan menawarkan kerja yang tidak perlu ada tes dan ijasah. Bentuk jaringan sosial pada kasus human trafficking pada perempuan yang dilacurkan di Jabodetabek adalah jaringan sosial parsial dan jaringan sosial kepentingan. Menurut Barnes (dalam Clyde, 1971) jaringan sosial parsial adalah jaringan yang dimiliki oleh individu terbatas pada bidang kehidupan tertentu. Sedangkan jaringan sosial kepentingan (interest) merupakan jaringan dimana hubungan sosial terbentuk karena bermuatan kepentingan. Jaringan kepentingan terbentuk oleh hubungan yang bermakna pada tujuan tertentu. Pada jaringan sosial parsial, para informan menjadi korban human trafficking karena mereka melakukan kontak sosial dengan orang yang mengajak mereka bekerja, karena terkait dengan bidang ekonomi dan sosial. Human trafficking terjadi disebabkan beberapa faktor yaitu: Pertama, kemiskinan. Kedua, sulitnya akses lapangan kerja. Ketiga, pendidikan yang rendah. Keempat, masalah keluarga. Kelima, praktek budaya pernikahan dini yang berdampak pada perceraian.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023