Jurnal Ilmiah JKA (Jurnal Kesehatan Aeromedika)
Vol 9 No 1 (2023): Jurnal Ilmiah JKA (Jurnal Kesehatan Aeromedika)

Pengetahuan Perawat Tentang Code Blue Pada Pasien Gawat Darurat Di Rumah Sakit TNI AU Dr. M. Salamun Bandung

Tuti Herawati (Politeknik Kesehatan TNI AU Ciumbuleuit)
Zustantria Agustin (Politeknik Kesehatan TNI AU Ciumbuleuit)
Diana Farida Fitri (Politeknik Kesehatan TNI AU Ciumbuleuit)



Article Info

Publish Date
30 Mar 2023

Abstract

Pasien kritis adalah pasien dengan perburukan patofisiologi yang cepat yang dapat menyebabkan kematian tujuan mengidentifikasi gambaran pengetahuan perawat tentang code blue pada pasien gawat darurat, pengetahuan adalah hasil penginderaan manusia, atau hasil tahu seseorang terhadap objek melalui indera yang dimiliki. Code blue didefinisikan sebagai suatu kode aktivasi sistem untuk kondisi gawat darurat yang terjadi dirumah sakit dan perlu penanganan segera mungkin. perawat adalah seseorang yang mampu dan berwenang dalam melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang diperoleh melalui pendidikan keperawatan. Desain penelitian ini deskriftif kuantitatif populasi 153 perawat , sampel 111 menggunakan teknik purposive sampling, instrumen penelitian berupa kuesioner sebanyak 20 hasil uji validitas 0,493-0,776 dan uji reliabilitas 0,940 hasil penelitian secara umum termasuk kategori baik sebesar 46,8% dan secara khusus perawat memiliki pengetahuan baik pada pengertian 54,1% dan tujuan sebanyak 49,5% dan juga memiliki pengetahuan cukup pada pelaksanaan code blue sebanyak 45.0%, saran kepada RSAU dr.M.Salamun untuk mengadakan pelatihan dan simulasi bagi perawat.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jka

Publisher

Subject

Education Health Professions Medicine & Pharmacology Nursing Public Health

Description

Jurnal Ilmiah JKA (Jurnal Kesehatan Aeromedika) ini memuat naskah dibidang kesehatan meliputi: Keperawatan, Kebidanan, Farmasi, serta bidang kesehatan lainnya. Naskah yang diajukan dapat berupa artikel penelitian, artikel penelaahan (review), dan makalah kebijakan yang belum pernah dipublikasikan ...