Katekisasi perkawinan adalah salah satu cara yang digunakan oleh untuk memperlengkapi dan membina anggota jemaat yang hendak menuju perkawinan agar dalam kehidupan keluarga menampakkan kehidupan layaknya keluarga Kristiani. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dampak katekisasi perkawinan dalam kehidupan keluarga yang sudah dilayankan katekisasi perkawinan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan dan juga melakukan penelitian lapangan (wawancara atau interview). Hasil penelitian membuktikan bahwa warga jemaat Lempo Batusangbua sudah banyak yang mengikuti katekisasi perkawinan yang dilaksanakan oleh Majelis Gereja, tetapi belum memahami dengan betul apa tujuan dari katekisasi perkawinan itu sendiri. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pemahaman anggota jemaat tentang katekisasi perkawinan masih sangat keliru karena hanya memandang sebagi salah satu syarat untuk melayankan perkawinan.
Copyrights © 2022