Penggunaan sediaan farmasi yang tidak rasional merupakan masalah kesehatan. Dampaknya terjadi pada efek klinis hingga efek ekonomi. Pada masa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Puskesmas berperan dalam memberi layanan kesehatan tingkat pertama diharapkan mampu memberikan kualitas layanan yang optimal sehingga masalah kesehatan masyarakat tidak sampai berlanjut pada layanan tingkat lanjutan. Penggunaan sediaan farmasi yang tidak rasional diharapkan seminimal mungkin terjadi sehingga keselamatan pasien dapat terjaga. Penelitian ini dilakukan secara observasional dan bertujuan untuk memberikan gambaran profil penggunaan obat rasional berdasarkan indikator yang telah ditetapkan World Health Organization (WHO). Data penelitian diambil di wilayah kabupaten pasuruan pada tahun 2020. Data yang dikumpulkan berasal dari laporan indikator peresepan di puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten selama kurun waktu tahun 2019 dan direkap kembali menggunakan form pelaksanaan POR. Hasil yang diperoleh menunjukan bahwa penggunaan sediaan farmasi telah memenuhi standar WHO dari parameter penggunaan antibiotik pada ISPA non pneumoni dan diare, penggunaan injeksi pada myalgia, namun belum memenuhi pada rata-rata item obat per lembar resep. Penggunaan sediaan farmasi di puskesmas secara rata-rata Kabupaten Pasuruan telah memenuhi standar WHO namun masih perlu dilakukan tindaklanjut perbaikan terhadap puskesmas yang pelaksanaan penggunaan sediaan farmasinya belum memenuhi standar WHO
Copyrights © 2023