Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap faktor penyebab anak putus sekolah di Kelurahaan Tuutu analisis Pasal 31 Ayat 1, 2, dan 3 UUD 1945. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan data observasi dan wawancara. Sedangkan analisis data yang digunakan dari Miles Huberman berupa pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa di Kelurahan Tuutu Kabupaten Minahasa Tondano Barat masih banyak yang tidak melanjutkan sekolah disebabkan oleh beberapa faktor contohnya hamil diluar nikah, pergaulan bebas, kurang perhatian orang tua, serta kesadaran diri yang kurang
Copyrights © 2023